Minggu, 04 April 2010
JLN. AHMAD YANI KEC. PD. HULI KODYA TEBING TINGGI
DETASEMEN B Satuan Brimob Polda Sumut disingkat Den B Sat Brimob Polda Sumut adalah satuan unsur pelaksana pada Satuan Brimob Daerah Sumatera Utara, sebagai kesatuan operasional dasar yang bertugas membina dan mengerahkan kekuatan satuan untuk melaksanakan tugas Brimob yang berkedudukan di kota Binjai.Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut di atas Detasemen B Sat Brimob Polda Sumut mempunyai tugas kewajiban sebagai berikut :
1. Menyusun rencana dan program kerja Detasemen B berdasarkan program kerja Sat Brimob Polda Sumut dan melaksanakannya secara konsisten untuk menjamin tercapai program secara berhasil guna dan berdaya guna.
2. Melaksanakan kegiatan latihan teknis dan latihan satuan dalam rangka memelihara kemampuan operasional satuan, mewujudkan totalitas kemampuan operasional dan menjamin kesiapan satuan.
3. Melaksanakan kegiatan perawatan personel, pemeliharaan materiil dan pengelolaan anggaran guna mendukung kesiapan satuan.
4. Menyelenggarakan pelaksanaan tugas operasional yang dibebankan kepada Detasemen B untuk meningkatkan kinerja organisasi dan keberhasilan tugas.
5. Membina moril, disiplin, jiwa korsa, tata tertib dan kesadaran hukum dilingkungan Detasemen B dan jajarannya.
DETASEMEN B Satbrimob Polda Sumut saat ini di pimpin oleh Kompol Agustri Heriyanto, Sik., dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai Kepala Detasemen B Satuan Brimob Polda Sumut dibantu oleh Wakaden B Kompol. H. Suhary. Markas Komando Detasemen B berkedudukan di Kota Tebing Tinggi dengan total kekuatan 497 personil dengan pembagian sebagai berikut :
1. Staf Detasemen B Sat Brimob Polda Sumut dengan kekuatan 62 personil berkedudukan di Tebing Tinggi.
2. Kompi 1 Detasemen B berkedudukan di Kota Tebing Tinggi dengan jumlah kekuatan 109 Personil.
3. Kompi 2 Detasemen B berkedudukan di Pematang Siantar dengan jumlah kekuatan 139 Personil.
4. Kompi 3 Detasemen B berkedudukan di Kota Tanjung Balai dengan jumlah kekuatan 104 Personil.
5. Kompi 4 Detasemen B berkedudukan di Kota Tebing Tinggi dengan jumlah kekuatan 94 Personil.
Dalam pelaksanaan tugas Detasemen B telah banyak melaksanakan tugas-tugas yang berhubungan dengan tugas-tugas sesuai dengan fungsi Brimob dan tugas-tugas yang diberikan pimpinan Satuan Brimob Polda Sumut. Dalam pelaksanaan tugas dan dalam rangka mendekatkan pangkal gerak kesasaran tugas back-up satuan wilayah Detasemen B Satuan Brimob Polda Sumut dengan wilayah back up :
1. Polresta Tebing Tinggi.
2. Polresta P. Siantar.
3. Polres Simalungun.
4. Polres Labuhan Batu.
5. Polres Serdang Bedgaei.
6. Polres Asahan.
7. Polres Tanjung Balai.
8. Polres Toba Samosir.
9. Polres H. Hasundutan.
10.Polres Samosir.
Pada saat pendudukan Jepang di indonesia,setiap keresidenan dibentuk kepolisian keresidenan yang disebut ‘'Chiang bo”. Kepolisian keresidenan ini membawahi kantor kepolisian kabupaten disebut “keisatsu syo“ yang membawahi kesatuan dengan nama “tokobetsu kaisatsu tai". Dalam bahasa Indonesianya adalah Pasukan Polisi Istimewa. Tokobetsu kaisatsu tai dibentuk pada tahun 1943 yang anggotanya berasal dari polisi remaja lulusan dari pendidikan polisi keresidenan. Pada umumnya tokobetsu kaisatsu tai dari kalangan kaum pribumi atau bangsa Indonesia. Para calon anggotanya diasramakan dan mendapat pendidikan maupun latihan kemiliteran dari tentara jepang. Lulusannya tersebut menjadikan anggota tokobetsu kaisatsu tai. Mereka menjadi terlatih, berdisiplin tinggi, terorganisir dan memiliki persenjataan yang lengkap, sehingga kesatuan ini merupakan kesatuan yang tangguh dan lengkap.
Sejarah
Dengan kalahnya tentara jepang dalam perang dunia II dan menggemanya pekik kemerdekaan bagi rakyat indonesia ke seluruh pelosok tanah air, begitu juga Keresidenan Tapanuli. Berdasarkan SK. Gubernur Sumatera Utara T.M Hasan diangkatlah Dr.Ferdinan Lumban Tobing sebagai Residen Tapanuli yang berkedudukan di Tarutung awal Oktober 1945 dikibarkanlah bendera Merah Putih di Lapangan Tarutung yang dipimpin oleh Keresidenan Tapanuli Dr.F.Lumban Tobing.
Berdasarkan Surat Ketetapan Cabang Jawatan Kepolisian untuk sumatera di lebur namanya menjadi Mobile Brigade Polisi Keresidenan Tapanuli . Nama Mobil Brigede Polisi ini berdasarkan surat perintah kepala muda kepolisian No. : 126 / 78 / 91 tanggal 14 Nopember 1946 perihal Pembentukan Mobile Brigade di tiap keresidenan. Pembentukan mobile brigade polisi dimaksudkan untuk menyeragamkan nama, susunan kepangkatan, tugas tata cara kerja dari pasukan kepolisian yang terdapat di keresidenan di Indonesia. Sebelumnya nama polisi beraneka ragam, ada Polisi Pejuang, Polisi Istimewa, Barisan Istimewa Polisi.
Dengan surat kepala kepala kepolisian Negara No.26 / XIII / 1952 tanggal 6 mei 1952 mobil brigade direorganisasi. Dalam reorganisasi tersebut dijelaskan untuk ditingkat pusat kepala bagian inspeksi mobile brigade jawatan kepolisian Negara, ditingkat propinsi koordinator inspektur mobil brigade dan ditingkat keresidenan mobil brigade rayon pimpinan tehnis tetap berada pada kepolisian keresidenan. Koordinator inspektur mobile brigade Sumut-Aceh memiliki kekuatan 8 kompi berkedudukan :
1.Markas Koordinator inspektur brigade Sumut-Aceh di Medan,jl.Putri Hijau
2.Kompi 5129 berkedudukan di Medan
3.Kompi 5132 berkedudukan di Binjai
4.Kompi 514 berkedudukan di Pematang Siantar
5.Kompi 5140 berkedudukan di sibolga
6.Kompi 5134 berkedudukan di Tebing Tinggi
7.Kompi 5164 berkedudukan di Banda aceh
8.Kompi 5272 berkedudukan di Tanjung balai
9.Kompi 5378 berkedudukan di Markas koordinator Inspektur Mobil brigade di Medan
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Polisi Negara No.Pol : 13 / Mb / 1959 Tanggal 25 April 1959.Ditingkat jawatan kepolisian Negara disebut komandan mobile brigade pusat. Ditingkat propinsi disebut komandan mobile brigade daerah dengan 3 Batalyon senapan sebagai unsur pelaksanaan tugas. Ditingkat keresidenan adanya kesatuan mobile brigade hanya didasarkan atas lokasi markas pasukan saja.Untuk Koordinator dan Inspektur Mobile Brigade Sumut namanya menjadi komandemen mobile brigade Sumut-Aceh dengan kekuatan 3 Batalyon dengan kedudukan : Batalyon 515 Rencong Sakti berkedudukan di Aceh dengan kekuatan 1 kompi berkedudukan di Banda aceh dengan nama kompi 5164; Batalyon 516 Elang Sakti berkedudukan di Medan dengan kekuatan 3 kompi yang terdiri dari.
1.Kompi 5378 berkedudukan di Medan
2.Kompi 5129 berkedudukan di Medan
3.Kompi 5132 berkedudukan di Binjai
Batalyon 517 Patuan Nagari berkedudukan pertama di Tarutung kedua di P.sidimpuan dan terakhir di P.Siantar dengan kekuatan 4 kompi yang terdiri dari
a. Kompi 514 berkedudukan di P.Siantar
b. Kompi 5140 berkedudukan di Sibolga
c. Kompi 5134 berkedudukan di Tebing tinggi
d. Kompi 5272 berkedudukan di Tanjung balai
Pada peringatan hari ulang tahun mobile brigade yang XVI tanggal 14 Nopember 1961, nama Mobile Brigade yang disingkat Mobrig diganti dengan nama Brigade mobil yang disebut dengan Brimob. Presiden Soekarno memberikan penghargaan “ NUGRAHA SAKANTI YANA UTAMA “ karena dengan penuh kewaspadaan telah mendarma bhaktikan dirinya untuk kepentingan tugas kepolisian maupun Negara.
Sesuai surat Keputusan Kepala Kepolisian RI. No. Pol. Kep / 05 / III / 1972 tanggal 17 Maret 1972 tentang Refungsionalisasi dan Reorganisasi Korps Brigade Mobil Polri diatur sebagai berikut : ditingkat Pusat Markas Korps Brimob Polri dimasukkan dalam Komando Samapta. Kesatuan Brimob yang di daerah dimasukkan dalam Organik Komdak. Kesatuan yang berada di Resimen V Sumut-Aceh diganti menjadi SAT BRIMOBDAK – II / SU. Dengan demikian Korps Brimob Resimen V Sumut-Aceh masuk dalam markas Komando Daerah Kepolisian II Sumatra Utara ( KOMDAK II /SU ). Seluruh Bataliyon di bubarkan sehingga menjadi 3 Kompi saja yang berkedudukan di :
1. Kompi 03 Berkedudukan di P. Siantar
2. Kompi 04 Berkedudukan di Binjai
3. Kompi 05 Berkedudukan di Sibolga
Pada tahun 1994 Dibawah kepemimpinan Dansat Brimobda Sumut Letkol Pol Bambang Suedi mulai merencanakan dan merumuskan piranti lunak serta pelaksanaan penataan sarana dan prasarana guna meningkatkan pendayagunaan Sat Brimobda Sumut dan pembangunan Markas Batalyon di Binjai dan Markas Batalyon di Tebing Tinggi, sebagai satuan pelaksana dibentuk 3 Batalyon kerangka dengan kedudukan di :
1. Batalyon A berkedudukan di Binjai dengan kekuatan 6 Kompi :
Kompi Markas berkedudukan di Binjai
Kompi 1 berkedudukan di Medan
Kompi 2 berkedudukan di Tanjung Morawa
Kompi 3 berkedudukan di Binjai
Kompi 4 berkedudukan di Binjai
Kompi Bantuan berkedudukan Binjai
2. Batalyon B berkedudukan di Tebing Tinggi dengan kekuatan 6 Kompi :
Kompi Markas berkedudukan di Tebing Tinggi
Kompi 1 berkedudukan di Tebing Tinggi
Kompi 2 berkedudukan di Pematang Siantar
Kompi 3 brkedudukan di TanjungBalai
Kompi 4 berkedudukan di Tebing Tinggi
Kompi Bantuan berkedudukan di Tebing Tinggi
3. Batalyon C berkedudukan di Padang Sidempuan dengan kekuatan 2 Kompi untuk sementara kedudukan masih di Medan.
Sejarah
Dengan kalahnya tentara jepang dalam perang dunia II dan menggemanya pekik kemerdekaan bagi rakyat indonesia ke seluruh pelosok tanah air, begitu juga Keresidenan Tapanuli. Berdasarkan SK. Gubernur Sumatera Utara T.M Hasan diangkatlah Dr.Ferdinan Lumban Tobing sebagai Residen Tapanuli yang berkedudukan di Tarutung awal Oktober 1945 dikibarkanlah bendera Merah Putih di Lapangan Tarutung yang dipimpin oleh Keresidenan Tapanuli Dr.F.Lumban Tobing.
Berdasarkan Surat Ketetapan Cabang Jawatan Kepolisian untuk sumatera di lebur namanya menjadi Mobile Brigade Polisi Keresidenan Tapanuli . Nama Mobil Brigede Polisi ini berdasarkan surat perintah kepala muda kepolisian No. : 126 / 78 / 91 tanggal 14 Nopember 1946 perihal Pembentukan Mobile Brigade di tiap keresidenan. Pembentukan mobile brigade polisi dimaksudkan untuk menyeragamkan nama, susunan kepangkatan, tugas tata cara kerja dari pasukan kepolisian yang terdapat di keresidenan di Indonesia. Sebelumnya nama polisi beraneka ragam, ada Polisi Pejuang, Polisi Istimewa, Barisan Istimewa Polisi.
Dengan surat kepala kepala kepolisian Negara No.26 / XIII / 1952 tanggal 6 mei 1952 mobil brigade direorganisasi. Dalam reorganisasi tersebut dijelaskan untuk ditingkat pusat kepala bagian inspeksi mobile brigade jawatan kepolisian Negara, ditingkat propinsi koordinator inspektur mobil brigade dan ditingkat keresidenan mobil brigade rayon pimpinan tehnis tetap berada pada kepolisian keresidenan. Koordinator inspektur mobile brigade Sumut-Aceh memiliki kekuatan 8 kompi berkedudukan :
1.Markas Koordinator inspektur brigade Sumut-Aceh di Medan,jl.Putri Hijau
2.Kompi 5129 berkedudukan di Medan
3.Kompi 5132 berkedudukan di Binjai
4.Kompi 514 berkedudukan di Pematang Siantar
5.Kompi 5140 berkedudukan di sibolga
6.Kompi 5134 berkedudukan di Tebing Tinggi
7.Kompi 5164 berkedudukan di Banda aceh
8.Kompi 5272 berkedudukan di Tanjung balai
9.Kompi 5378 berkedudukan di Markas koordinator Inspektur Mobil brigade di Medan
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Polisi Negara No.Pol : 13 / Mb / 1959 Tanggal 25 April 1959.Ditingkat jawatan kepolisian Negara disebut komandan mobile brigade pusat. Ditingkat propinsi disebut komandan mobile brigade daerah dengan 3 Batalyon senapan sebagai unsur pelaksanaan tugas. Ditingkat keresidenan adanya kesatuan mobile brigade hanya didasarkan atas lokasi markas pasukan saja.Untuk Koordinator dan Inspektur Mobile Brigade Sumut namanya menjadi komandemen mobile brigade Sumut-Aceh dengan kekuatan 3 Batalyon dengan kedudukan : Batalyon 515 Rencong Sakti berkedudukan di Aceh dengan kekuatan 1 kompi berkedudukan di Banda aceh dengan nama kompi 5164; Batalyon 516 Elang Sakti berkedudukan di Medan dengan kekuatan 3 kompi yang terdiri dari.
1.Kompi 5378 berkedudukan di Medan
2.Kompi 5129 berkedudukan di Medan
3.Kompi 5132 berkedudukan di Binjai
Batalyon 517 Patuan Nagari berkedudukan pertama di Tarutung kedua di P.sidimpuan dan terakhir di P.Siantar dengan kekuatan 4 kompi yang terdiri dari
a. Kompi 514 berkedudukan di P.Siantar
b. Kompi 5140 berkedudukan di Sibolga
c. Kompi 5134 berkedudukan di Tebing tinggi
d. Kompi 5272 berkedudukan di Tanjung balai
Pada peringatan hari ulang tahun mobile brigade yang XVI tanggal 14 Nopember 1961, nama Mobile Brigade yang disingkat Mobrig diganti dengan nama Brigade mobil yang disebut dengan Brimob. Presiden Soekarno memberikan penghargaan “ NUGRAHA SAKANTI YANA UTAMA “ karena dengan penuh kewaspadaan telah mendarma bhaktikan dirinya untuk kepentingan tugas kepolisian maupun Negara.
Sesuai surat Keputusan Kepala Kepolisian RI. No. Pol. Kep / 05 / III / 1972 tanggal 17 Maret 1972 tentang Refungsionalisasi dan Reorganisasi Korps Brigade Mobil Polri diatur sebagai berikut : ditingkat Pusat Markas Korps Brimob Polri dimasukkan dalam Komando Samapta. Kesatuan Brimob yang di daerah dimasukkan dalam Organik Komdak. Kesatuan yang berada di Resimen V Sumut-Aceh diganti menjadi SAT BRIMOBDAK – II / SU. Dengan demikian Korps Brimob Resimen V Sumut-Aceh masuk dalam markas Komando Daerah Kepolisian II Sumatra Utara ( KOMDAK II /SU ). Seluruh Bataliyon di bubarkan sehingga menjadi 3 Kompi saja yang berkedudukan di :
1. Kompi 03 Berkedudukan di P. Siantar
2. Kompi 04 Berkedudukan di Binjai
3. Kompi 05 Berkedudukan di Sibolga
Pada tahun 1994 Dibawah kepemimpinan Dansat Brimobda Sumut Letkol Pol Bambang Suedi mulai merencanakan dan merumuskan piranti lunak serta pelaksanaan penataan sarana dan prasarana guna meningkatkan pendayagunaan Sat Brimobda Sumut dan pembangunan Markas Batalyon di Binjai dan Markas Batalyon di Tebing Tinggi, sebagai satuan pelaksana dibentuk 3 Batalyon kerangka dengan kedudukan di :
1. Batalyon A berkedudukan di Binjai dengan kekuatan 6 Kompi :
Kompi Markas berkedudukan di Binjai
Kompi 1 berkedudukan di Medan
Kompi 2 berkedudukan di Tanjung Morawa
Kompi 3 berkedudukan di Binjai
Kompi 4 berkedudukan di Binjai
Kompi Bantuan berkedudukan Binjai
2. Batalyon B berkedudukan di Tebing Tinggi dengan kekuatan 6 Kompi :
Kompi Markas berkedudukan di Tebing Tinggi
Kompi 1 berkedudukan di Tebing Tinggi
Kompi 2 berkedudukan di Pematang Siantar
Kompi 3 brkedudukan di TanjungBalai
Kompi 4 berkedudukan di Tebing Tinggi
Kompi Bantuan berkedudukan di Tebing Tinggi
3. Batalyon C berkedudukan di Padang Sidempuan dengan kekuatan 2 Kompi untuk sementara kedudukan masih di Medan.
Langganan:
Postingan (Atom)